Kamis, 18 Agustus 2011

Hak dan Kewajiban pasien dalam pelayanan Kesehatan

Hak pasien dalam memperoleh pelayanan kesehatan termasuk perawatan tercantum pada UU Kesehatan no 23 tahun 1992 yaitu :
Pasal 14 mengungkapkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan kesehatan optimal.
Pasal 53 menyebutkan bahwa setiap pasien berhak atas informasi, rahasia kedokteran, dan hak opini kedua.
Pasal 55 menyebutkan bahwa setiap pasien berhak mendapatkan ganti rugi karena kesalahan dan kelalaian petugas kesehatan.
Secara rinci, hak dan kewajiban pasien adalah sebagai berikut :
A.1. HAK PASIEN :
1. Mendapatkan pelayanan kesehatan optimal /sebaik-baiknya sesuai dengan standar profesi kedokteran.
2. Hak atas informasi yang jelas dan benar tentang penyakit dan tindakan medis yang akan dilakukan dokter/ suster.
3. Hak memilih dokter dan rumah sakit yang akan merawat sang pasien.
4. Hak atas rahasia kedokteran / data penyakit, status, diagnosis dll.
5. Hak untuk memberi persetujuan / menolak atas tindakan medis yang akan dilakukan pada pasien.
6. Hak untuk menghentikan pengobatan.
7. Hak untuk mencari pendapat kedua / pendapat dari dokter lain / Rumah Sakit lain.
8. Hak atas isi rekaman medis / data medis.
9. Hak untuk didampingi anggota keluarga dalam keadaan kritis.
10. Hak untuk memeriksa dan menerima penjelasan tentang biaya yang dikenakan / dokumen pembayaran / bon /bill.
11. Hak untuk mendapatkan ganti rugi kalau terjadi kelalaian dan tindakan yang tidak mengikuti standar operasi profesi kesehatan.

A. 2. KEWAJIBAN PASIEN
1. Memberi keterangan yang jujur tentang penyakit dan perjalanan penyakit kepada petugas kesehatan.
2. Mematuhi nasihat dokter dan perawat
3. Harus ikut menjaga kesehatan dirinya.
4. Memenuhi imbalan jasa pelayanan.

Sedangkan menurut Surat edaran DirJen Yan Medik No: YM.02.04.3.5.2504 Tentang Pedoman Hak dan Kewajiban Pasien, Dokter dan Rumah Sakit, th.1997; UU.Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran dan Pernyataan/SK PB. IDI, sebagai berikut : Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien, yaitu :
1. Hak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit. Hak atas pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur
2. Hak untuk mendapatkan pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran/kedokteran gigi dan tanpa diskriminasi
3. Hak memperoleh asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi keperawatan
4. Hak untuk memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di rumah sakit
5. Hak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat klinik dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar
7. Hak atas ”privacy” dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya kecuali apabila ditentukan berbeda menurut peraturan yang berlaku
8. Hak untuk memperoleh informasi /penjelasan secara lengkap tentang tindakan medik yg akan dilakukan thd dirinya.
9. Hak untuk memberikan persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yang dideritanya
10. Hak untuk menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi yang jelas tentang penyakitnya.
11. Hak didampingi keluarga dan atau penasehatnya dalam beribad dan atau masalah lainya (dalam keadaan kritis atau menjelang kematian).
12. Hak beribadat menurut agama dan kepercayaannya selama tidak mengganggu ketertiban & ketenangan umum/pasien lainya.
13. Hak atas keamanan dan keselamatan selama dalam perawatan di rumah sakit
14. Hak untuk mengajukan usul, saran, perbaikan atas pelayanan rumah sakit terhadap dirinya
16. Hak transparansi biaya pengobatan/tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya (memeriksa dan mendapatkan penjelasan pembayaran)
17. Hak akses /’inzage’ kepada rekam medis/ hak atas kandungan ISI rekam medis miliknya
KEWAJIBAN PASIEN
1. Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya kepada dokter yang merawat
2. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi dan perawat dalam pengobatanya.
3. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima. Berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya

sumber: Undang-undang RI 23 Tahun 1992

PENERAPAN KOMPONEN PMK DALAM SISTEM REMUNERASI

by udin
Komponen PMK yang terdiri dari 5 poin di atas dapat diterapkan dalam penghitungan poin untuk penerapan uji kompetensi perawat sebagai salah satu tahap pelaksanaan sistem remunerasi. Berikut menurut Hennessy, 2008, diuraikan penerapan komponen tersebut kaitannya dengan uji kompetensi dimaksud:
1. Standar Pelayanan.
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh perawat dan bidan harus dalam koridor standar yang ditetapkan baik secara lingkupnya nasional maupun institusi pelayanan. Standar ini sangat membantu perawat dan bidan untuk mencapai pelayanan yang berkualitas. Melalui pelayanan yang diberikan akan mencerminkan tujuan utama institusi yaitu pencapaian visi, misi, tujuan & falsafahnya. (Mulyana, 2006)
SOP merupakan tolok ukur dlm menilai mutu & penampilan kinerja, memberi arah dan bimbingan langsung dalam asuhan sehingga dapat digunakan untuk menilai diri sendiri, inspeksi dan akreditasi. Berdasarkan fungsi tersebut, maka ada persyaratan SOP yang harus dipenuhi yaitu: secara berkala harus direvisi sesuai situasi, kondisi dan perkembangan IPTEK. Pada beberapa rumah sakit yang telah menerapkan sistem informasi berbasis komputer, SOP ini telah dikembangkan dengan sistem komputerisasi. Sehingga apabila pada pelaksanaan evaluasi seperti assessment competencies (uji kompetensi lokal/ uji kompetensi dengan standar rumah sakit tertentu saja), maka dapat dievaluasi secara langsung performa klinik perawat dan bidan. Nilai dari evaluasi penampilan klinik ini bisa diinput ke komputer dan dibandingkan dengan SOP yang berlaku di RS tersebut, sehingga didapatkan hasil apakah perawat tersebut memenuhi standar operasional yang berlaku di sana atau perlu dilakukan pengulangan evaluasi kinerja.

2. Adanya uraian tugas.
Uraian Tugas/ pekerjaan adalah pernyataan tertulis untuk setiap tingkat jabatan dalam unit kerja yang mencerminkan fungsi, tanggung jawab dan kualitas yang dibutuhkan. Uraian tugas ini sangat bermanfaat untuk menyeleksi individu yang berkualitas, menyediakan alat evaluasi, menentukan budget, penentuan fungsi depertemen hingga klasifikasi fungsi depertemen. Untuk itu uraian tugas pun harus mengikuti perkembangan IPTEK dan perkembangan kebijakan organisasi.
Uraian tugas perawat harus memperhitungkan segala aspek seperti beban kerja, waktu efektif bekerja (FTE), tugas- tugas keperawatan, tugas- tugas non keperawatan, jabatan termasuk predikat/ kriteria perawat seperti PK I-V. Selanjutnya setelah semua poin perhitungan itu dijabarkan, maka dapat dimasukkan data dari kriteria penilaian untuk masing- masing personil perawat.
Uraian tugas ini secara langsung dapat cepat mendeteksi beban kerja perawat/ bidan. Bila terjadi tingginya beban kerja maka dapat segera diantisipasi dengan pelimpahan tugas non keperawatan/kebidanan kepada petugas lain ( Pekarya, Administrasi), jika memungkinkan penambahan jumlah petugas (Perawat, Administrasi, Pekarya), ataupun bila terdeteksi beban masih rendah maka dilakukan pengarahan bimbingan kepada staf untuk melakukan tugas-tugas keperawatan dan kebidanan yang belum dilakukan.

3. Adanya indikator kunci dalam kinerja klinik
Adalah variabel untuk mengukur suatu perubahan untuk melihat mutu pelayanan keperawatan dan kebidanan ke arah yang lebih baik. Indikator ini lebih menitik beratkan pada hasil akhir dari semua tindakan pelayanan yang telah dilakukan oleh perawat dan bidan (outcome). Biasanya variabel ini merupakan pelengkap yang harus ada dari uraian tugas serta SOP yang telah disusun. Indikator kunci ini tidak secara langsung menjadi perhitungan poin dari sistem remunerasi yang ada, namun lebih terkait erat dengan kualitas/ mutu rumah sakit yang bersangkutan. Dengan adanya indikator kunci yang telah disepakati, maka itu dapat mencerminkan mutu rumah sakit termasuk baik/ tidak. Sebagai contoh adalah angka plebitis di rumah sakit:
Jumlah pasien dengan pemberian infus yang terkena plebitis
Jumlah semua pasien yang menggunakan infus

150 orang plebitis
500 org dgn infus

Dari data tersebut, dapat dianalisis bahwa terdapat 30% yang menderita plebitis, ini merupakan temuan untuk memacu rumah sakit mengevaluasi bagaimana pelayanan tis keperawatan dan kebidanan yang dilaksanakan, apakah sesuai dengan standar rumah sakit atau tidak. Selain itu juga dapat menjadi tujuan tambahan bagi rumah sakit untuk menurunkan angka plebitis tersebut dengan berbagai upaya, seperti perbaikan SDM keperawatan, mengkaji ulang kompetensi perawat dan bidan, pelatihan tambahan dan lain sebagainya. Apapun yang menjadi tujuan rumah sakit untuk ke arah kualitas yang lebih baik, akan berkorelasi langsung dengan perbaikan kualitas dan performa inputnya dalam hal ini adalah perawat dan bidan.

4. Adanya monitoring kinerja klinik yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkala
Monitoring dan evaluasi merupakan kelanjutan dari dari penentuan indikator kinerja yang telah diuraikan di atas. Monitoring dan evaluasi ini sangat berperan dalam mengidentifikasi masalah keperawatan dan kebidanan, mengambil langkah korektif untuk perbaikan secepatnya serta mengukur pencapaian sasaran/target. Monitoring dan evaluasi inipun dapat bermanfaat untuk memvalidasi poin perhitungan yang dicapai oleh tiap personil perawat dan bidan, sehingga poin remunerasi yang didapat benar- benar mencerminkan performa klinik yang berkualitas dan reward yang didapatpun sesuai dengan performa yang ditampilkan tersebut.

5. Adanya diskusi refleksi kasus
Diskusi Refleksi Kasus (DRK) adalah suatu metode pembelajaran dalam merefleksikan pengalaman perawat dan bidan yang aktual dan menarik dalam memberikan dan mengelola asuhan keperawatan dan kebidanan di lapangan melalui suatu diskusi kelompok yang mengacu pemahaman standar yang ditetapkan. DRK ini merupakan wahana untuk masalah dengan mengacu pada standar keperawatan/kebidanan yang telah ditetapkan. Selain itu, DRK ini pun dapat meningkatkan profesionalisme perawat dan bidan. Meningkatkan aktualisasi diri perawat dan bidan, membangkitkan motivasi belajar perawat dan bidan, belajar untuk menghargai kolega untuk lebih sabar dan meningkatkan kerja sama, memberikan kesempatan individu untuk mengeluarkan pendapat tanpa merasa tertekan serta memberikan masukan kepada pimpinan sarana kesehatan untuk penambahan dan peningkatan SDM perawat dan bidan (pelatihan,pendidikan berkelanjutan, magang, kalakarya), penyempurnaan SOP dan bila memungkinkan, pengadaan alat.
Mulyana (2006), Komponen PMK, Kumpulan Modul PMK (tidak dipublikasikan)

Kertadikara (2008), Sistem Remunerasi Rumah Sakit dan BLUD, Kumpulan artikel Rumah Sakit, Jakarta

Small Group Discussion

Small Group Discussion

by udin
A. Definisi
Small group discussion adalah diskusi kelompok kecil yang terdiri dari 10-11 mahasiswa dengan didampingi oleh tutor. Dalam diskusi ini mahasiswa-mahasiswa tersebut diberi tugas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah diberikan dalam waktu tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab akan dibawa ke kuliah narasumber, tetapi apabila tidak ada pertanyaan dari mahasiswa maka kuliah narasumber ditiadakan.

B. Manfaat
a. Tugas dapat diselesaikan dengan mudah karena dikerjakan secara bersama-sama.
b. Dengan adanya diskusi maka berbagai pendapat yang disampaikan oleh anggota kelompok dapat menambah pengetahuan seluruh anggota kelompok.
c. Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah diberikan maka mahasiswa terbantu untuk lebih memahami materi yang sedang dipelajari serta terbantu untuk membuat ringkasan sehingga mempermudah belajar.
d. Membantu mahasiswa dapat mencapai learning objectives.

C. Tujuan
a. Melatih kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
b. Melatih mahasiswa untuk mencapai metode pembelajaran students centred learning.
c. Menambah pengetahuan/informasi.
d. Saling membantu sesama anggota kelompok.

D. Isi
Small group discussion merupakan diskusi antar anggota dalam kelompok untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan/tugas. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan tersebut merupakan pendalaman dari materi yang diberikan dalam mini lecture. Tugas tersebut juga dilengkapi dengan daftar pustaka yang dapat dijadikan literature (terdapat pada modul mata kuliah) untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tadi. Diharapkan mahasiswa sudah menjawab pertanyaan – pertanyaan tersebut sebelumnya sehingga saat minilecture yang terjadi adalah diskusi antara mahasiswa dan dosen pengampu, kemudian hasilnya akan disampaikan pada anggota kelompok lainnya dalam small group discussion. Pertanyaan-pertanyaan dalam small group discussion akan dijadikan materi ujian Multiple Choice Questions.
E. Laporan
Laporan dalam small group discussion berisi jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Laporan tersebut ditulis dalam workbook,dan cukup 1 laporan untuk setiap kelompok. Daftar pustaka/referensi disertakan dan bukti dari referensi tersebut dimasukkan dalam lampiran. Laporan dijilid dengan cover berwarna hijau,dibuat 2 copy,salah satunya diberikan pada tim blok sebagai arsip, sedangkan copy lainnya diberikan pada tutor untuk dinilai.
Format :
a. Halaman judul, logo UNSOED disertai nama-nama anggota kelompok beserta nomor induk mahasiswa dan nama kelompoknya.
b. Bab 1 : Laporan Small Group Discussion I
Waktu,tanggal :
Nama tutor :
Pertanyaan-pertanyaan :
Jawaban-jawaban :
Daftar pustaka
Catatan : untuk daftar pustaka minimal harus ada : textbook,jurnal ilmiah,artikel ilmiah dan bukti-bukti daftar pustaka tersebut dimasukkan dalam lampiran.
F. Penilaian
Komponen penilaian SGD adalah 15 %,terdiri dari diskusi yang dinilai dengan borang yang sama untuk penilaian diskusi oleh blok-blok lainnya (10 %), sikap (2,5 %) dan laporan SGD (2,5 %). Baik diskusi maupun laporan dinilai oleh tutor yang sama. Laporan SGD dikumpulkan maksimal 2 hari setelah SGD.

Rabu, 17 Agustus 2011

Teori Keperawatan

by Udin
1.3 Teori keperawatan adalah :
• Menurut Sevens (1984) teori keperawatan merupakan suatu teori yang menguraikan dan menjelaskan berbagai fenomena dalam keperawatan. Teori keperawatan berperan dalam membedakan keperawatan dengang disiplin ilmu lain dan bertujuan untuk menggambarkan, menjelaskan, memperkirakan dan mengontrol hasil asuhan atau pelayanan keperawatan yang telah dilakukan.
• Teori keperawatan merupakan suatu teori yang mengkontruksi dan mengorganisasi beberapa fenomena dalam keperawatan (Barnum, Barbara J. Steven; 1994)
• Teori keperawatan adalah :
o Teori yang disusun untuk menjelaskan fenomena yag terjadi secara sistematik
o Medol kopseptual yang dibuat atas dasar konsep dan fenomena permasalahan dalam keperawatan
o Kompulan fenomena yang tidak bisa diobservasi dan harus disimpulkan
o Konsep pemikiran individu tentang fenomena yang terjadi
o Pernyataan permasalahan yang berhubungan dengan konsep yang lainya

• Teori keperawatan merupakan Stuktur konseptual yang hampir abstrak dengan model keperawatan, namun disini teori keperawatan lebih bertujuan untuk memberikan solusi dari permalahan keperawatn yang muncul serta memberikan gambaran aplikasi tentang penerapan atau aplikasi praktek dalam keperawatan. http://nsq.sagebook.publikasi.com/csy/contenst/short/15/1/51 diunduh jam 10.28 24/2/2010 osage journal online.
• Menurut Chinn and Jacob (1983) teori keperawatan merupakan sekumpulan konsep, definisi dan persoalan yang disusun secara sistematis untuk melihat fenomena dengan menyusun secara spesifik adanya hubungan anatara konsep.
• Sehingga dapat disimpulkan teori keperawatan adalah :
“ Teori keperawatan merupakan sekumpulan konsep, definisi, dan solusi yang disusun secara sistematis untuk bisa menjelaskan fenomena yang terjadi dalam keperawatan serta memberikan gambaran tentang aplikasi dalam praktek keperawatan sehingga dengan demikian akan mampu membedakan keperawatan dengang disiplin ilmu lain yang pada akhirnya dengan teori keperawatan ini seorang perawat akan mampu untuk menggambarkan, menjelaskan, memperkirakan dan mengontrol hasil asuhan atau pelayanan keperawatan yang telah dilakukan kepada klien”,

Etos Kerja di Dalam Islam

Stikes Muhammadiyah Gombong sebagai salah satu institusi pendidikan kesehatan mempunyai motto Hari ini lebih baik dari kemarin dan telah tersertifikasi manajemen mutu iso 9001 2008 seiriing dengan langkah perbaikan Etos di dalam kerja bagi civitas akademika yang profesionla di dalam institusi. Termaktub dalam hadits:
“Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu makanan lebih baik daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri”. [HR. Baihaqi]
Seseorang dikatakan profesional jika ia memiliki keahlian dan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan pekerjaannya. Semakin baik dan sempurna hasil pekerjaan yang dilakukannya, kita akan sepakat mengatakan itulah profesional sejati. Disamping itu, ciri dari seorang profesional adalah adanya etos kerja yang tinggi dan selalu bersemangat dalam bekerja. Etos kerja inilah yang membuat seseorang mampu bekerja dengan baik dan optimal.
Dalam Islam, etos kerja (himmatul ‘amal) merupakan bagian yang amat penting dan mendasar. Dimana Islam mendorong setiap manusia untuk selalu bekerja keras serta bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja. Coba perhatikan hadits berikut ini :
“Sesungguhnya Allah Ta’ala senang melihat hamba-Nya bersusah payah (kelelahan) dalam mencari rezeki yang halal.” [HR. Ad-Dailami]
Begitu besarnya penghargaan Islam terhadap kesungguhan bekerja ini, hingga Islam (Allah swt) menempatkannya dalam kategori ibadah. Artinya, aktivitas kerja dalam pandangan Allah (Islam) merupakan bagian dari ibadah yang akan mendapatkan bukan saja keuntungan material, tetapi juga pahala dari sisi Allah swt. Bahkan dalam beberapa hadits dikatakan, bahwa bekerja dengan sungguh-sungguh dapat menghapuskan dosa yang tidak bisa dihapus oleh aktivitas ibadah ritual sekalipun.
“Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya keterampilan kedua tangannya pada siang harinya, maka pada malam itu ia diampuni.” [HR. Ahmad]
“Sesungguhnya, di antara perbuatan dosa ada dosa yang tidak bisa terhapus (ditebus) oleh pahala shalat, sedekah (zakat), ataupun haji, namun hanya dapatditebus dengan kesusahan dalam mencari nafkah penghidupan.” [HR. Tabrani]
Semangat Ahmad Dahlan Ku titipkan Muhammadiyah kepadamu "Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan mencari penghidupan di Muhammadiyah" salah satu prinsip berorganisasi yang terus diwariskan. Stikes Muhammadiyah Gombong dan sebagai amal usaha, Tentu sebagai muslim kita tidak akan berpikir ini hanyalah basa-basi Allah kepada hamba-Nya agar semangat bekerja. Tetapi inilah kemurahan dan bentuk penghargaan serta perhatian Nya atas kesungguhan manusia dalam menjalani kehidupan di dunia, yang dalam paham materialis dan sekuler tidak akan pernah di temui.

STRATEGI PELAYANAN PRIMA

STRATEGI PELAYANAN PRIMA
oleh : Drs. M.P. SIMANJUNTAK
UPTD. PENGEMBANGAN PRODUKTIVITAS DAERAH
DISNAKERTRANS. PROP. KALTIM

A. Pendahuluan

Pemberian pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat adalah merupakan perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat didalam melaksanakan sebagaimana diungkapkan diatas, ternyata masih banyak pelayanan kepada masyarakat masih rendah.

Kasus-kasus yang ada dalam masyarakat pengurusan ke instansi pemerintah dapat ditemukan misalnya, mental aparatur kurang simpatik, keseluruhan ini dapat dikatakan mempunyai unsur korupsi, kronis dan nepotisme. Kejadian diatas mempunyai unsur biaya yang tinggi dan tingkat kebocoran yang cukup mengkuatirkan baik dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan ekonomi.

Kasus-kasus diatas jika terus menerus akan berubah menjadi budaya, hal ini berbahaya terhadap kemajuan sosial, politik, ekonomi dan hukum. Oleh karena itu untuk menanggulangi masalah tersebut perlu dikembangkan dan disebarluaskan sistem manajemen pelayanan prima sebagai syarat pemenuhan kepuasan pelanggan.

Dasar Hukum dalam pelayanan prima adalah :
1. Instruksi Presiden RI No. 1 / 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat
2. UU No. 8 / 1974 tentang Pokok Kepegawaian RI
3. Peraturan Pemerintah No. 30/1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 81 / 1993 tentang Pedoman Tata Laksanan Pelaksanaan Umum


B. Definisi

1. Pelayanan adalah suatu kegiatan atau suatu urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung dengan manusia atau mesin secara fisik untuk menyediakan kepuasan konsumen. (Lehtinen 1983 p. 21). Pelayanan adalah sesuatu yang dapat diperjualbelikan dan bahkan tidak dapat dihilangkan (Gumehsoson Th. 1987 p. 22)

2. Pelayanan Umum adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di Pusat, di Daerah dan di Lingkungan BUMN/BUMD, dalam bentuk barang dan jasa, baik dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan (SK Menpan No. 81 /1993 tentang Pedoman Tata laksana Pelayanan Umum) maupun dalam proses interaksi sosial masyarakat luas
Berarti pelayanan umum dapat diartikan memproses pelayanan kepada masyarakat / customer, baik berupa barang atau jasa melalui tahapan, prosedur, persyaratan-persyaratan, waktu dan pembiayaan yang dilakukan secara transparan untuk mencapai kepuasan sebagaimana visi yang telah ditetapkan dalam organisasi.

3. Pelayanan Prima, sebagaimana tuntutan pelayanan yang memuaskan pelanggan / masyarakat, maka diperlukan persyaratan agar dapat dirasakan oleh setiap pelayan untuk memiliki kualitas kompetensi yang profesional, dengan demikian kualitas kompetensi profesionalisme menjadi sesuatu aspek penting dan wajar dalam setiap transaksi.

4. Pemberi pelayanan adalah pejabat / pegawai instansi pemerintah atau swasta yang melaksanakan tugas dan fungsi dibidang pelayanan.
5. Penerima Pelayanan adalah orang atau badan hukum/yayasan yang menerima pelayanan umum

6. Tata Kerja adalah cara-cara pelaksanaan kerja seefektif dan seefisien mungkin tentang suatu tugas untuk mencapai tujuan yang ditetapkan lebih dahulu yang menggunakan peralatan, fasilitas, tenaga, waktu, ruang, metode dan biaya yang tersedia.

7. Prosedur Kerja adalah rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain, sehingga menunjukan adanya urutan tahapan secara jelas dan pasti serta cara-cara yang harus ditempuh dalam rangka penyelesaian suatu bidang tugas.

8. Sistem Kerja adalah rangkaian tata kerja dan prosedur kerja yang membentuk suatu kebulatan pola kerja tertentu dalam rangka mencapai hasil kerja yang diharapkan.

9. Wewenang adalah hak seseorang pejabat untuk mengambil tindakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pelayanan umum


C. Unsur-Unsur Pelayanan Prima
Apapun pelayanan kepada masyarakat tentunya telah ada suatu ketetapan tata laksananya, prosedur dan kewenangan sehingga penerima pelayanan puas apa yang telah diterimanya. Sehubungan dengan itu pelayanan kepada masyarakat harus mempunyai makna mutu pelayanan yang :

1. Memenuhi standar waktu, tempat, biaya, kualitas dan prosedur yang ditetapkan untuk penyelesaian setiap tugas dalam pemberian pelayanan.
2. Memuaskan pelanggan artinya bahwa setiap keinginan orang yang menerima pelayanan merasa puas, berkualitas dan tepat waktu dan biaya terjangkau.

Unsur-unsur kualitas pelayanan al :

1. PENAMPILAN. Personal dan fisik sebagaimana layanan kantor depan (resepsionis) memerlukan persyaratan seperti : wajah harus menawan, badan harus tegap / tidak cacat, tutur bahasa menarik, familiar dalam perilaku, penampilan penuh percaya diri, busana harus menarik

2. TEPAT WAKTU & JANJI. Secara utuh dan prima petugas pelayanan dalam menyampaikan perlu diperhitungkan janji yang disampaikan kepada pelanggan bukan sebaliknya selalu ingkar janji. Demikian juga waktu jika mengutarakan 2 hari selesai harus betul-betul dapat memenuhinya.

3. KESEDIAAN MELAYANI. Sebagaimana fungsi dan wewenang harus melayani kepada para pelanggan, konsekuensi logis petugas harus benar-benar bersedia melayani kepada para pelanggan.

4. PENGETAHUAN DAN KEAHLIAN. Sebagai syarat untuk melayani dengan baik, petugas harus mempunyai pengetahuan dan keahlian. Disini petugas pelayanan harus memiliki tingkat pendidikan tertentu dan pelatihan tertentu yang disyaratkan dalam jabatan serta memiliki pengalaman yang luas dibidangnya.

5. KESOPANAN & RAMAH TAMAH. Masyarakat pengguna jasa pelayanan itu sendiri dan lapisan masyarakat baik tingkat status ekonomi dan sosial rendah maupun tinggi terdapat perbedaan karakternya maka petugas pelayanan masyarakat dituntut adanya keramahtamahan yang standar dalam melayani, sabar, tidak egois dan santun dalam bertutur kepada pelanggan.

6. KEJUJURAN DAN KEPERCAYAAN. Pelayanan ini oleh pengguna jasa dapat dipergunakan berbagai aspek, maka dalam penyelenggaraannya harus transparan dari aspek kejujuran, jujur dalam bentuk aturan, jujur dalam pembiayaan dan jujur dalam penyelesaian waktunya. Dari aspek kejujuran ini petugas pelayanan tersebut dapat dikategorikan sebaga pelayanan yang dipercaya dari segi sikapnya, dapat dipercaya dari tutur katanya, dapat dipercaya dalam menyelesaikan akhir pelayanan sehingga otomatis pelanggan merasa puas. Unsur pelayanan prima dapat ditambah unsur yang lain.

7. KEPASTIAN HUKUM. Secara sadar bahwa hasil pelayanan terhadap masyarakat yang berupa surat keputusan, harus mempunyai legitimasi atau mempunyai kepastian hukum. Bila setiap hasil yang tidak mempunyai kepastian hukum jelas akan mempengaruhi sikap masyarakat, misalnya pengurusan KTP, KK dllbila ditemukan cacat hukum akan mempengaruhi kredibilitas instansi yang mengeluarkan surat legitimasi tersebut.

8. KETERBUKAAN. Secara pasti bahwa setiap urusan / kegiatan yang memperlakukan ijin, maka ketentuan keterbukaan perlu ditegakan. Keterbukaan itu akan mempengaruhi unsur-unsur kesederhanaan, kejelasan informasi kepada masyarakat.

9. EFISIEN. Dari setiap pelayanan dalam berbagai urusan, tuntutan masyarakat adalah efisiensi dan efektifitas dari berbagai aspek sumber daya sehingga menghasilkan biaya yang murah, waktu yang singkat dan tepat serta hasil kualitas yang tinggi. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas merupakan tuntutan yang harus diwujudkan dan perlu diperhatikan secara serius.

10. BIAYA. Pemantapan pengurusan dalam pelayanan diperlukan kewajaran dalam penentuan pembiayaan, pembiayaan harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat dan pengeluaran biaya harus transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

11. TIDAK RASIAL. Pengurusan pelayanan dilarang membeda-bedakan kesukuan, agama, aliran dan politik dengan demikian segala urusan harus memenuhi jangkauan yang luas dan merata.

12. KESEDERHANAAN. Prosedur dan tata cara pelayanan kepada masyarakat untuk diperhatikan kemudahan, tidak berbelit-belit dalam pelaksanaan.

D. Perilaku Yang Mencerminkan Pelayanan Prima

1. MENGETAHUI VISI
Dalam menetapkan visi harus melakukan sebagai berikut :
a. Gambaran masa depan yang akan dicapai oleh organisasi
b. Karakteristik organisasi
c. Bagaimana mencapai keberhasilan
d. Bagaimana mengemukakan keutamaan visi yg akan dicapai
e. Bagaimana mencapai masa depan
f. Bagaimana membentuk interest bersama dlm masyarakat
g. SDM yang unggul dan bermental diberi makna kebanggaan setiap melaksanakan tugas dengan hasil yang baik
h. Secara bersama menumbuhkembangkan keunggulan kompetitif

2. MISI
Dalam menjabarkan visi harus menyusun/menetapkan misi suatu organisasi yaitu tentang pokok-pokok kegiatan mengoperasionalkan fungsi arah yang terukur.

3. MENCAPAI SASARAN
Untuk mencapai sasaran hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

* Sasaran Jelas & Pasti * Tertulis
* Efisien * Harus Jelas & mudah dipahami
* Ekonomis * Kualitas Merata
* Adil * Biaya Minimum
* Tepat Waktu * Seimbang

E. Hakekat Pelayanan Umum

Mengingat ruang lingkup pelayanan umum yang diberikan oleh instansi/ lembaga sangat luas dan kompleks baik menurut jenis maupun sifat maka upaya menetapkan dasar-dasar pelayanan umum tersebut merupakan hal yang mendasar & sangat perlu untuk mengatasi kompleksitas tersebut. Sehingga pelayanan umum dapat digambarkan sbb :
1. Meningkatkan kualitas dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi/lembaga di bidang pelayanan umum.
2. Mendorong agar dapat mengefektifkan sistem dan tata laksana pelayanan, sehingga pelayanan umum dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
3. Mendorong terciptanya kreatifitas, prakarsa dan peran serta masyarakat utk mencapai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.


F. Rangkuman

Dalam era globalisasi dan informasi semua kegiatan / usaha yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dituntut untuk meberikan servis / pelayanan yang prima dengan ditunjang keprimaan :
SDM YANG PROFESIONAL
Yang harus diperhatikan :
* Sistem rekruitmen yang transparan
* Menetapkan beban kerja organisasi & staf
* Menyusun persyaratan staf
* Menyusun persyaratan Jabatan
* Penempatan sesuai dgn kualifikasi persyaratan jabatan
* Pembinaan karier jelas.
* Upah & tingkat kesejahteraan betul-betul dijamin
2. ORGANISASI MEMPUNYAI VISI & MISI TRANSPARAN
Dalam penetapan visi & misi harus berorientasi kepada pemberian pelayanan jasa dengan kualitas dan inovasi tinggi (prima) yang dibangun oleh seluruh staf secara berjenjang
* Menyediakan produk pelayanan secara baik/prima, cermat,
cepat, ramah, aman dan tepat.
* Pelayanan terbaik adalah selalu berorientasi mengutamakan
kepentingan dan kepuasan pelanggan.
* Bimbingan dan panduan utk mencari dlm inovasi dan efisiensi
serta memberikan kepuasan kpd pelanggan baik dalam hal-hal
kecil maupun besar
* Menemukan tuntutan dengan kemampuan tinggi krn masing-
masing sbg satu kesatuan utk memberikan yang terunggul
3. FASILITAS YANG MEMADAI
Nilai-nilai utama dalam pelayanan :
* Mengutamakan kepuasan pelanggan
* Peka thd ketepatan proses & teknilogi dalam pelaksanaan tugas
* Komitmen thd pengembangan tugas pekerjaan
* Kesiapan utk melaksanakan kerjasama dalam kelompok
* Adanya kesamaan pembauran utk memahami memenuhi dan
mengantisipasi kebutuhan pelanggan

G. Penutup
Demikian tentang PELAYANAN PRIMA sebagai syarat mewujudkan kepuasan pelanggan dan sebagai kunci keberhasilan dalam pelayanan prima adalah terletak pada sikap mental SDM dan tingkat profe-sionalme SDM yang tentunya didukung oleh tingkat upah / gaji (kesejateraan) yang memadai


DAFTAR PUSTAKA
1. UU No. 8 / 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian
2. INPRES RI No. 1 / 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat
3. MARKETING PLUS, Hermawan Kertajaya, Jalur Sukses Untuk Bisnin, Jalur Sukses Untuk Sukses, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995

Motivasi Kerja

Kali ini kita akan membahas dua teori mengenai motivasi yang populer, yaitu: Teori Hirarki Kebutuhan-Maslow, dan teori Harapan-David Nadler dan Edward Lawler.
1. Teori Hirarki Kebutuhan.
Teori ini diciptakan Maslow yang menjadi populer dikalangan manajemen karena teori ini menggolongkan kebutuhan manusia secara mudah tetapi logis. Menurut Maslow, motivasi orang merupakan hirarki dari lima kebutuhan yang berbentuk piramid. Pada setiap saat orang termotivasi untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan paling mendesak pada saat itu. Hirarki kebutuhan tersebut adalah sebagai berikut:
Hirarki Jenis Kebutuhan
5 Perkembangan pribadi
4 Mampu mengerjakan pekerjaan dengan baik, status dan pengakuan
3 Menjadi bagian dari organisasi
2 Lingkungan kerja yang aman, kontinyuitas pekerjaan, peraturan yang pasti, bebas dari ancaman dan kesewenangan
1 Fisik

Menurut Maslow, sebelum memenuhi kebutuhan yang hirarkinya lebih tinggi, kebutuhan yang lebih rendah harus terpenuhi terlebih dahulu. Sedang kebutuhan hirarki setiap orang tidak sama dan perbedaannya terlalu jauh.
1. Teori Harapan.
Teori ini diciptakan oleh David Nadler dan Edward Lawler yang didasarkan pada empat asumsi mengenai perilaku dalam organisasi, yaitu:
1. Perilaku ditentukan oleh kombinasi antara faktor faktor yang terdapat dalam diri orang dan faktor-faktor yang terdapat di lingkungan.
2. Perilaku orang dalam organisasi merupakan tindakan sadar dari seseorang, dengan kata lain perilaku seseorang adalah hasi dari sebuah keputusan yang sudah diperhitungkanoleh orang tersebut.
3. Orang mempunyai kebutuhan, keinginan dan tujuan yang berbeda.
4. Orang memilih satu dari beberapa alternatif perilaku berdasarkan besarnya harapan memperoleh hasil dari sebuah perilaku.

Atas dasar asumsi tersebut, Nadler dan Lawler menyusun model harapan yang terdiri dari 3 komponen, yaitu :
1. Harapan kinerja-hasil. Orang mengharapkan sesuatu dari perilakunya. Harapan ini kemudian mempengaruhi keputusannya untuk memilih perilaku tertentu.
2. Daya motivasi. Hasil dari sebuah perilaku mempunyai kekuatan untuk menggerakkan motivasi. Dampak daya motivasi untuk setiap orang tidak sama.
3. Harapan upaya-kinerja. Antisipasi tentang sulitnya mencapai suatu hasil mempengaruhi orang untuk memilih alternatif perilaku.

Keselarasan Tujuan
Orang akan bersedia untuk mencapai tujuan organisasi, kalau dengan mencapai tujuan tersebut tujuannya sendiri juga tercapai. Oleh karena itu, manajemen harus membuat sistem yang mendorong orang untuk mencapai dua macam tujuan sekaligus. Kalau ini dapat dilakukan, maka terdapat keselarasan tujuan.
Faktor informal yang mempengaruhi keselarasan tujuan ada dua garis besar, yaitu pada faktor eksternal dengan adanya norma norma mengenai perilaku yang diharapkan masyarakat dimana organisasi menjadi bagiannya. Sedang pada faktor internal yaitu adanya budaya, gaya manajemen, orgaanisasi informal, dan persepsi dan komunikasi.

Praktik untuk Meningkatkan Motivasi Kerja
Motivasi kerja dapat ditingkatkan melalui pendekatan yang berorientasi manusia. Pendekatan tersebut terdiri dari pokok-pokok fikiran seperti berikut:
1. menjunjung harga diri pegawai.
2. mengadakan latihan yang lengkap bagi pegawai.
3. mendorong pegawai untuk berinisiatif dan kreatif dalam melaksanakan tugas.
4. menetapkan target yang layak dan jelas.
5. menggunakan pahala dan hukuman sebagai alat untuk mendorong prestasi.
6. membebani atasan dengan tanggung jawab atas pengembangan bawahannya.
7. memberi kesempatan pada pegawai untuk berprestasi tinggi