Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) merupakan asosiasi yang memiliki visi menjadikan institusi penyelenggara pendidikan yang berorientasi pada upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengembangan tehnologi dan ilmu keperawatan melalui penyelenggaraan proses pendidikan ners yang berwawasan global. Hal ini yang menjadi landasan dan arah dalam bentuk Rencana Kerja AIPNI periode 2009-2013.
Keberhasilan proses belajar mengajar dengan kualitas hasil belajar yang tinggi merupakan dambaan dari seluruh anggota AIPNI. Potensi internal maupun eksternal organisasi saling berhubungan sehingga diperlukan analisa yang cermat untuk dapat merencanakan kegiatan yang bersifat perbaikan kedepan dan eksis dalam kondisi yang makin bersaing. Anggota akan memperoleh kepuasan akan makna keikutsertaan dalam organisasi AIPNI apabila peserta didiknya dapat belajar dan mencapai prestasi optimal serta manajemen lembaga berjalan efektif dan efisien. Begitupula AIPNI sebagai organisasi akan terus eksis apabila seluruh potensi yang dimilikinya terencana, terorganisasi, terintegrasi, dan dapat diaktualisasikan dalam kegiatan nyata yang bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas institusi dan berperan bagi pembangunan SDM bangsa yang bertaqwa, cerdas, dan kompetitif.
Menghadapi perkembangan lingkungan eksternal yang semakin cepat dan kompetitif terutama globalisasi yang sudah dimulai dengan pasar bebas ASEAN 2007, Asia Selatan, Asia Pasifik, dan pasar bebas Eropa dimana sektor kesehatan menjadi salah satu kesepakatan yang ditandatangani untuk pemberlakuan perdagangan bebas bidang kesehatan. AIPNI diharapkan dapat mendorong seluruh institusi untuk berkembang adaptif, sejajar, dan dapat bekerja sama serta bersaing dengan institusi pendidikan sejenis pada perguruan tinggi lain yang pada saat sekarang ini kondisinya sudah lebih maju.
Kondisi lapangan menunjukkan 78 % program studi ilmu keperawatan belum terakreditasi oleh BAN-PT, 80 % belum mampu menyusun dan mengimplementasikan kurikulum institusional KBK pendidikan sarjana keperawatan, sebagian besar mengalami kesulitan dalam penataan manajemen keuangan pada penerapan KBK pendidikan sarjana keperawatan dan profesi kemampuan dosen dalam pembuatan kasus pemicu(triger case)rencah, mengalami kesulitan dalam pembuatan modul pembelajaran KBK pendidikan profesi Ners sebelum berjalan optimal, belum tersedianya preseptor klinik, tendahnya kemampuan penyusunan hibah penelitian penulisan jurnal ilmiah, kesulitan meyusun proposal hibah institusi dan hibah pengabdian kepada masyarakat.
Dalam konteks pengembangan institusi pendidikan tinggi, isu-isu strategis dan strategi pengembangan yang dimaksud dapat dapat dikelompokkan setidaknya menjadi isu strategis dalam lingkup kepemimpinan, relevansi, suasana akademik, manajemen internal dan organisasi, keberlangsungan institusi, dan juga efisiensi dan produktivitas yang dilakukan pendidikan tinggi dikenal dengan sebutan LRAISE (Leadership, Efficiency, and Productivity).
Menyadari bahwa disisi internal kekuatan yang dimiliki oleh anggota AIPNI sangat terbatas dan kelemahan yang dihadapi cukup mendasar. Sementara itu, di sisi eksternal peluang yang ada lebih kompetitif dan tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan mengglobal, maka kerangka dasar pengembangan AIPNI saat ini lebih bersifat mengembangkan kemampuan (capacity building) institusi melalui pembenahan dan penataan terpenuhinya batas ambang (threshold) penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi yang harus dapat tetap eksis di tengah-tengah semakin kompetitifnya perkembangan perguruan tinggi di tanah air.
Pembinaan anggota melalui pelatihan baik berskala nasional maupun regional merupakan salah satu pilihan untuk mempercepat pencapaian visi organisasi menuju kesetaraan. Mengingat jumlah insitusi pendidikan keperawatan yang cukup besar saat ini(312 institusi) dan penyebarannya yang cukup luas maka, pola pembinaan melalui (7 regional) merupakan suatu pilihan agar dapat meningkatkan cakupan dan sasaran, lebih efektif serta efisien.
I. TUJUAN
a. Tujuan Umum
Mengoptimalkan peran AIPNI dalam pembinaan anggota maupun calon anggota di wilayahnya melalui implementasi program-program prioritas secara terencana, teratur, dam berkesinambungan.
b. Tujuan Khusus
1. Tercapainya akreditasi program studi keperawatan sesuai ambang batas pengelolaan institusi yang baik dan benar sesuai kaidah dan standar pendidikan nasional
2. Terlaksananya implementasi kurikulum KBK pada semua institusi pendidikan keperawatan melalui pemahaman filosofis, substansi, dan metodologi pembelajaran secara baik dan benar
3. Terlaksananya program pendidikan profesi ners sesuai kaidah penyelenggaraan pendidikan profesi
4. Diperolehnya kemampuan penyelenggaraan pendidikan keperawatab dalam melakukan pengelolaan institusi yang baik, efektif dan efisien
5. Diperolehnya kemampuan dosen keperawatan dalam menyusun proposal hibah penelitian
6. Diperolehnya kemampuan dosen dalam menulis ilmiah pada jurnal ilmiah
7. Diperolehnya kemampuan dosen dalam menyusun proposal hibah pengabdian masyarakat
II. MATERI PELATIHAN
1. Pelatihan Penyiapan Akreditasi BAN-PT
2. Pelatihan penyusunan kurikulum institusional KBK sarjana keperawatan dan implementasinya
3. Pelatihan pembuatan modul pembelajaran KBK (Course Study Guide)
4. Pelatihan pembuatan kasus pemicu (triger case)
5. Pelatihan pembuatan soal (Item Development ) dan penelaahan soal (Item Review)
6. Pelatihan Implementasi KBK pendidikan Profesi Ners
7. Pelatihan mengintergrasikan soft skill kedalaman Mata Kuliah
8. Pelatihan program internship TOT preseptorship
9. Pelatihan Analisis Data Riset
10. Penyiapan ijin pendidikan profesi Ners
11. Pelatihan pembelajaran Klinik di Rumah Sakit dan Masyarakat
12. Pelatihan penyusunan proposal hibah penelitian
13. Pelatihan penyusunan proposal hibah institusi
14. pelatihan penulisan jurnal ilmiah
15. Pelatihan penyusunan proposal hibah pengabdian kepada masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke blog ini, berikan komentar atau follow this blog