Selasa, 18 Desember 2012

Perbedaan Metode Positivisme dengan Sosial dan Humaniora dalam Ilmu Pengetahuan


Pada perkembangan ilmu pengetahuan memungkinkan pemahaman-pemahan dari asal ilmu pengetahuan itu sendiri. Dari perkembangnya pandangan filsafat yang merupakan dasar dari ilmu pengetahuan memberikan warna yang berbeda dari padangan-pandangan terhadap ilmu pengetahuan. Sesuai perkembangannya yang dimulai dari masa Plato, Aristoteles dan lainnya dari tradisional dampai modern dan saat ini pada masa post modern, memberi banyak pandangan dan perbedaan dari ilmu pengetahuan itu sendiri. Dimulai dari obyek dan subyek orientasi dan tujuan metodelogi yang dilakukan membedakan diantara ilmu-ilmu tersebut. Pada paper singkat ini penulis mencoba sedikit menguraikan secara singkat tentang salah satu metode ilmu positivisme dan metode ilmu social-humaniora dan menyakut perbedaan diantara keduannya.

Metode Ilmu Pengetahuan Alam (Positifisme)
Istilah ‘positif” sering digunakan dalam penulis-penulis yang terkenal, seperti Durkhein dan lainnya bahwa maksudnya adalah filsafat positifisme. Fakta positivis adalah fakta real atau yang nyata. Hal positif (a positive fact) adalah sesuatu yang dapat dibenarkan oleh setiap orang yang mau membuktikannya. Fakta positivis yang diolah melalui metode ilmu-ilmu alam diterima sebagai fondasi pengetahuan yang valid, filsafat social yang berkembang sejak dari plato, aristoteles dan pemikir-pemikir lain telah spekulatif, sehingga tidak memenuhi syarat keilmuan dan dianggap tidak bermanfaat oleh pendukuung positivisme.
Positisme bertujuan dalam menjadikan ilmu pengetahuan dengan fondasi yang kuat dan terpercaya, ajaran dari positivisme antara lain:
1.      Dalam alam terdapat hukum-hukum yang dapat diketahui.
2.  Penyebab adanya benda-benda dalam alam tidak dapat diketahui (bandingkan dengan teori evolusi Darwin, karena ilmuwan tidak dapat melihat penyebabnya).
3.     Setiap penyataan yang secara prinsip tidak dapat dikembalikan pada fakta tidak mempunyai arti nyata dan tidak masuk akal.
4.      Hanya hubungan antara fakta-fakta saja yang dapat diketahui.
5.    Perkembangan intelektual merupakan sebab utama perubahan sosial (Osborne, 2001,134-135 dalam Akhyar, 2004)
Positivisme sebagai paham filsafat membatasi pengetahuan yang benar pada hal-hal yang dapat diperoleh dengan memakai metode ilmu-ilmu alam (induksi). Hal yang positif       (a positive fact) adalah fenomena yang mesti dibenarkan oleh setiap orang yang mempunyai kesempatan yang sama untuk menilai (membuktikan). Positivisme menerima dan membenarkan gejala empiris sebagai kenyataan (naturalisme) dan berfikir bahwa berfikir ilmiah yang benar adalah berfikir obyektif, sebagai model berfikir yang tidak terikat pada individu akan tetapi berlaku untuk semua orang.
Metode ilmiah didasarkan pada sejumlah asumsi-asumsi yang biasanya diterima begitu saja, artinya tidak dipertanyakan lagi secara kritis.
Comte adalah ilmuan yang terkenal dalam mengemukakan gagasan-gagasan positivisme, karena menurutnya bahawa positivisme merupakan pemikiran yang tepat pada zaman baru yang sedang tumbuh dan berkembang. Positivisme Comte meninggalkan spekulasi dan pemikiran metafisik (abstrak) dan kemudian hanya berpegang pada ilmu pengetahuan yang kontruksi berdasakan pengalaman, observasi dan penalaran logis-matematis (kuantitatif). Comte juga menyakini bahwa kontruksi sistem pengetahuhan baru (positivisme) dapat memberikan fondasi terpercaya bagi kepastian dan kebenaran baru bagi ilmu pengetahuan.
Positivisme mempunyai azas-azas yang memberikan penguatan pada kajian-kajian ilmiahnya diantaranya adalah adanya; 1) empirisme dan positisme, 2) pengaruh metodologi ilmu-ilmu empiris yang dikembangkan, 3) perkembangan logika simbolik dan analisa bahasa. Pemikiran-pemikiran yang dikuatkan oleh para pakar memberikan sifat dasar yang menguatkan adanya filsafat analitik, logis dan kritis.
Tujuan positivisme ilmiah adalah menghancurkan pandangan filsafat dan metafisika, kecuali filsafat yang dapat menjadi fundasi bagi ilmu pengetahuan obyektif-universal yang bersifat absolut. Prinsip positifisme logis yang menyatakan batas-batas bahasa adalah batas dunia serta pandangan dunia ilmiah positivisme yang bersifat mentalisme ilmiah, sesungguhnya adalah sebuah spekulasi metaisik juga. Bila bahasa hanya terbatas pada pembahasan tentang fakta-fakta atomis (dunia), maka pembahasan tentang batas-batas bahasa berada diluar kompetensi bahasa itu.
Pandangan bahwa hanya pembuktian secara logis-empiris saja yang diterima sebagai satu-satunya kebenaran ilmiah dan diluar itu harus ditolak dan dihancurkan adalah satu pernyataan yang didasarkan bukan atas pembuktian empiris-matematis sebagaimana tuntutannya.
Pandangan positivisme ini ditegakkan diatas kepercayaan epistemologi dualis, dimana antara subyek (peneliti) dengan obyek (yang diteliti) dapat dipisahkan secara ketat (dualisme epistemologis). Obyek yang diketahui berbeda dengan subyek yang mengetahui dan tidak saling mempengaruhi antara keduannya. Posisi peneliti dengan demikian bersifat pasif, artinya subyek memikirkan dan mengetahui namun tidak berperan menciptakan atau mengkontruksi obyek tersebut. Dengan cara itu, maka nilai-nilai dan bias subyektivitas diasumsikan dapat dijamin tidak merembes dan mempengaruhi hasil penelitian.
Richard Rorty (1980) dalam Akhyar (2004) menyatakan bahwa rasionalisme, empirisme, kritisisme Kant dan positivisme adalah bentuk fundasionalisme epistemologis, karena masing-masing mempercayai bahwa dengan menggunakan metode itu maka kebenaran ilmu pengetahuan yang obyektif dan universal dapat dicapai. Rorty, pascapositivis, dan postmodernis menolak pandangan kaum positivisme logis.

Metode Ilmu Sosial dan Humaniora
Dalam abad ke-19 Auguste Comte telah menulis beberapa buah buku yang berisi pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat, seperti padangannya dalam positivisme. Dia berpendapat bahwa ilmu pengetahuan mempunyai urut-urutan tertentu berdasarkan logika, dan bahwa setiap penelitian dilakukan melalui tahap-tahap tertentu untuk kemudian mencapai tahap akhir yaitu ilmiah. Termasuk penelitian-penelitian tentang kemasyarakatan sehingga perlu berdiri sendiri.
”Sosiologi” (1839) waktu itu berasal dari kata latin ”socius” yang berarti ”Kawan” dan kata Yunani logos yang berarti ”Kata” atau ”berbicara”. Jadi sosialogi berarti berbicara mengenai masyarakat, bagi Auguste Comte, maka sosialogi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakat umum yang merupakan hasil terakhir daripada perkembangan ilmu pengetahuan. Sosiologi lahir pada saat-saat terakhir perkembangan ilmu pengetahuan, oleh karena sosiologi didasarkan pada kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh ilmu-ilmu pengetahuan lainnya, selanjutnya Comte berkata bahwa sosilogi harus dibentuk berdasarkan pengamatan dan tidak pada spekulasi-spekulasi perihal keadaan masyarakat. Hasil-hasil observasi tersebut harus disusun secara sistematis dan metodologis, tetapi disini sayang sekalai Comte tidak mejelaskan bagaimana caranya menilai hasil-hasil pengamatan kemasyarakatan tersebut. Lahirnya sosiologi tercatat pada 1842, tatkala Comte menerbitkan jid terakhir dari bukunya yang berjudul Positive-Philosophy yang terkenal waktu itu.
Manusia sebenarnya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai makhluk yang sadar. Kesadaran manusia itu dapat disimpulkan dari kemampuannya untuk berfikir, berkehendak dan merasa. Dengan fikirannya manusia mendapatkan (ilmu) pengetahuan; dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya; dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kesenangan. Sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dinakan logika, sedangkan sarana-sarana untuk memelihara serta meningkatkan pola perilaku dan mutu kesenian, masing-masing disebut etika dan estetika dan apabila pembicaraan dibatasi pada logika, maka hal itu merupakan ajaran yang menunjukan bagaimana manusia berfikir secara tepat dengan berpedoman pada ide kebenaran.
Ilmu-ilmu sosial dinamakan demikian, oleh karena ilmu-ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehidupan bersama sebagai obyek yang dipelajarinya. Ilmu-ilmu sosial belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat, oleh karena ilmu-ilmu tersebut belum lama berkembang, sedangkan yang menjadi obyeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah. Karena sifat masyarakat yang selalu berubah-ubah, hingga kini belum dapat diselidiki dan dianalisis secara tuntas hubungan antara unsur-unsur di dalam masyarakat secara lebih mendalam.
Istilah sosial (social) pada ilmu-ilmu sosial mempunyai arti yang berbeda dengan misalnya istilah sosialisme atau istilah sosial, masyarakat yang menjadi obyek ilmu-ilmu sosial dapat dilihat sebagai sesuatu yang terdiri dari beberapa segi; segi ekonomi, kehidupan dan lainnya. Dan kalau dilihat dari perkembangan manusia bahwa manusia berkembang dari unsur-unsur tradisional dan modern, ini semakin menguatkan bahwa ilmu sosial merupakan ilmu yang sulit untuk diikuti karena selalu berkembang dan bermacam-macam segi bagik sifat dan cara kehidupan manusia.

Beberapa perbedaan
Telah diketahui bahwa terdapat beberapa perbedaan dari metode ilmu positivisme atau mungkin lebih populer dengan ilmu pengetahuan alam dan metode ilmu sosial dan humaniora.
1.      obyek dari ilmu yang berbeda bila ilmu alam atau positivisme mempunyai obyek alam sedangkan ilmu sosial berorientasi pada kehidupan manusia atau masyarakat
2.      telah diketahui bahwa sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan  merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian. Perbedaan tersebut bukanlah mengenai metode, akan tetapi menyangkut pembedaan isi, yang gunanya untuk membedakan ilmu-ilmu pengetahuan yang bersangkut-paut dengan gejala-gejala alam dengan pengetahuan yang berhubungan dengan gejala-gejala kemasyarakatan. Khususnya, pembedaan tersebut diatas membedakan sosiologi dari astronomi, fisika, geologi, biologi dan lain-lain ilmu pengetahuan alam yang dikenal.
3.      Sosiologi (ilmu sosial)buka merupakan disiplin yang normatif akan tetapi suatu disiplin yang kategoris, artinya sosilogi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya.
4.      Sosiologi (ilmu sosial)merupakan ilmu pengetahuan yang murni dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atai terpakai.
5.      Sosiologi (ilmu sosial) merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkrit, artinya bahwa yang diperhatikan adalah bentuk dan pola-pola peristiwa dalam masyarakat tetapi bukan wujudnya yang konkrit.
6.      yang dihasilkan dari ilmu sosial adalah pengertian-pengertian dan pola-pola umum. Sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip atau hukum-hukum umum dari interaksi antar manusia dan juga perihal sifat hakikat, bentuk, isi dan struktur masyarakat/manusia.
7.      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional, ciri tersebut menyangkut soal metode yang dipergunakannya.
Dan bila dilihat perbedaan dari kelompok ilmu sosial-humaniora secara singakta sudah dijelaaskan yaitu subyek-obyek adalah manusia dan masyarakat, sedangkan metode yang ada dari ilmu sosial-humaniora adalah empiris, deduktif, induktif, intuitif, fenomenologis, dan hermeneutis dan ilmu sosial mempunyai tujuan eksplanasi, kualitatif dan verstehen.
Pada perkembanganya saat ini bahwa positivisme mendapat kritik/penolakan, yaitu: 1) penekanan pada generalisasi dan universalitas teori, hingga akibatnya ilmu mengabaikan konteks sosial budaya, padahal teori sosial bidaya tidak dapat dilepaskan dari konteksnya, 2) positivisme mengabaikan makna dan tujuan penelitian, sementara penelitian tengtang tingkah laku manusia tidak dapat dipahami tanpa mengacu pada makna, tujuan, motivasi, 3) penekanan positivisme pada teori agung (grand theories, grand-narrative) sehingga mengabaikan konteks lokal, 4) positivisme menekankan pencarian hukum alam (ilmu nomotesis); sementara ilmu sosial budaya lebih bersifat idiolografis (pencarian keunikan/kekhasan suatu peristiwa), 5) positivisme hanya menekankan konteks pembenaran, sehingga mengabaikan konteks penemuan.
Masih terdapat perbedaan-perbedaan lain yang berkaitan dengan metode ilmu positivisme dan metode ilmu sosial dan humaniora, yang masih merupakan fenomena yang dapay berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan soail masyarakat dan selama manusia masih berinteraksi dan mampu mengembangkan metode yang masih terus  berkembang.

Semua bentuk metode ilmu pengetahuan mempunyai ciri-ciri masing-masing demikian juga metode ilmu positivisme dengan metode ilmu sosial-humaniora, ciri-ciri tersebut yang membedakan keduanya mempunyai tujuan yang berbeda pula , aplikasi dari kedua metode tersebut memberikan bentuk-bentuk langkah dari bagaimana melakukan pengembangan ilmu-ilmu tersebut.
Positivisme menyatakan bahwa obyek individu rasional, mengikuti hukum alam dan tidak memiliki kebebasan kehenadak sedang pada metode ilmu sosial sangat berbeda bebas sesuai kehenadak dan manusia sebagai makhluk sosial dan bermasyarakat, sedangkan tujuan dari positivisme adalah penjalasan fakta, kausalitas, meramalkan, obyektif, menekankan prediksi dan kontrol.
Ilmu humaniora atau sosial merupakan pemahaman bagaimana fenomena manusia yang dipandang memiliki keunikan, kesadaran, makna dan tujuan hidup, tidak statis, memiliki kebebasan memilih untuk bertindak, sulit dikontrol dan mudah dipengaruhi lingkungan sosial-budaya. Dan dengan ini tingkah laku manusia tidak ditentukan hukum-hukum alam yang universal, tingkah laku manusia adalah tingkah laku yang bertujuan bermakna.


Daftar Pustaka

Akhyar Yusuf Lubis (2004). Filsafat Ilmu Metodologi Posmodernis: Cimangis, Bojong gede: Akademia.
Soerjono soekanto (1990). Sosiologi suatu pengantar: Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke blog ini, berikan komentar atau follow this blog